Sisil yang berkenalan dengan korban lalu mengajak bertemu di kawasan PJKA Belawan. Saat korban datang ke lokasi, enam orang teman Sisil menyergap korban dan melakukan pembegalan.
Keenam pelaku berbagi peran. Ada yang mencekik leher, memegang tangan, mengambil handphone, jam tangan hingga membawa kabur motor korban.
Keempat pelaku yang ditangkap mengakui perbuatannya. Motor, handphone, jam tangan hingga baju milik korban telah diamankan sebagai barang bukti.
Polisi saat ini memburu tiga orang anggota komplotan begal ini yang belum tertangkap. identitas ketiganya telah diketahui.
Kendati di bawah umur, para pelaku akan diproses secara hukum dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSumut.id dengan judul Komplotan Begal di Medan Ditangkap, 1 Anggota Perempuan Berperan Jadi Umpan
Editor : Odi Siregar