MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi menangkap komplotan begal yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Medan. Dari 7 orang yang diamankan, salah satunya adalah seorang remaja perempuan.
Komplotan itu merampas motor Firman Sevendi (22) di kawasan PJKA Belawan, Sabtu (17/6/2023) malam. Tak hanya motor, handphone dan jam tangan korban ikut dirampas.
Korban melaporkan perampasan itu ke polisi. Unit Reskrim Polsek Medan Belawan langsung mengejar komplotan begal itu dan menangkap empat orang di rumah mereka masing-masing.
Mereka adalah M alias Ajani, FA alias Paris, ALS alias Abdul, dan NA alias Sisil.
"Mereka semua masih di bawah umur," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, Minggu (18/6/2023).
Modus komplotan ini adalah mencari korban dengan modus berkenalan di Facebook yang dilakukan oleh Sisil, anggota yang merupakan remaja perempuan.
Sisil yang berkenalan dengan korban lalu mengajak bertemu di kawasan PJKA Belawan. Saat korban datang ke lokasi, enam orang teman Sisil menyergap korban dan melakukan pembegalan.
Keenam pelaku berbagi peran. Ada yang mencekik leher, memegang tangan, mengambil handphone, jam tangan hingga membawa kabur motor korban.
Keempat pelaku yang ditangkap mengakui perbuatannya. Motor, handphone, jam tangan hingga baju milik korban telah diamankan sebagai barang bukti.
Polisi saat ini memburu tiga orang anggota komplotan begal ini yang belum tertangkap. identitas ketiganya telah diketahui.
Kendati di bawah umur, para pelaku akan diproses secara hukum dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSumut.id dengan judul Komplotan Begal di Medan Ditangkap, 1 Anggota Perempuan Berperan Jadi Umpan
Editor : Odi Siregar