MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Indonesia mengajak Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scam yang kerap mengintai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, usai Diskusi Publik 'WNI di Pusaran Bisnis Online Scam, Bahaya Tipuan Lowongan Kerja dan Upaya Pencegahan TPPO bermodus Online Scam'. Kegiatan ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Jumat (16/6/2023).
"Dari pusat berkordinasi dengan pemerintah daerah, bahwa ada peningkatan yang cukup signifikan TPPO terindikasi, ke online scam wilayah sebaran yang juga meluas," ujar Judha.
Judha menyebut, ada empat langkah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam pencegahan TPPO dengan modus online scam. Pertama, perlindungan korban, Kedua penegakan hukum, Ketiga pencegahan, dan keempat kerjasama antar negara.
"Yang saat ini, kita lakukan kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam penanganan korban, hukum dan langkah-langkah lainnya," ungkapnya.
Langkah-langkah tersebut, lanjut Judha, dilakukan pihak Kemenlu bersama Kemenkopolhukam, Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Imigrasi, Kejaksaan, Polri dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Termasuk, pihak kita bekerjasama dengan seluruh aparat di Pemprov dan Pemda membahas langkah langkah penanganann korban. Kemudian, kita melakukan sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus-modus, TPPO yang terkait dengan online scam," jelasnya.
Judha mengungkapkan, masyarakat yang terjebak dengan modus online scam dan bekerja di luar negeri kerap dijanjikan gaji besar. Namun, prosedur dan persyaratan dilakukan secara ilegal.
"Sehingga masyarakat luas bisa juga melakukan langkah pencegahan. Sekali lagi, kita menghadapi kasus sindikasi yang besar dan perlu upaya dari semua pihak. Bukan, hanya pemerintah dari elemen masyarakat. Kita harapkan bisa berpartisipasi melakukan langkah-langkah, pencegahan secara aktif. Sehingga trend kasus yang meningkat bisa kita turunkan di tahun depan," terangnya.
Judha juga mencatat, dari tahun 2020 hingga saat ini, terdapat 2.344 kasus online scam angka itu terus meningkat setiap tahunnya. Namun, ia mengaku seluruh kasus itu, tidak semua kasus TPPO.
"Nah, sedangkan untuk kasus TPPO yang ditangani oleh Kementrian Luan Negeri di luar negeri untuk tahun 2022 itu, mencapai 751 kasus dan meningkat 100 persen bila dibandingkan di tahun 2021 yang hanya 360 kasus," ucapnya..
Terkait kendala Pemerintah Indonesia dalam pemberantasan TPPO dengan modus online scam, Judha mengungkapkan soal perlindungan minim dan informasi yang diperoleh serta pengaduan dengan lengkap.
"Nah, kedua tentu kerjasama dengan otoritas setempat karena perwakilam RI berdasarkan hukum internasional memiliki hukum terbatas untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan. Karena itu memang menjadi yuridiksi hukum untuk otoritas setempat," ucap Judha.
Sementara, terkait penegakan hukum, Judha mengaku, tantangan yang dihadapi adalah pihak keluarga atau korban enggan melaporkan pihak yang merekrut.
"Mereka segan karena perekrut biasanya keluarga terdekat atau tetangga sendiri makanya takut melaporkan. Ini menjadi tantangan utama kita," tambahnya.
Kemudian, Judha mengatakan tingkat kesadaran masyarakat masih rendah. Karena kasus ini, terjadi dan dari ribuan kasus tersebut yang ditangani fasilitasnya untuk pulang ke Indonesia, ada yang berangkat lagi ke luar negeri di jenis perusahaan yang sama.
"Artinya ini, masalah kesadaran. Memang kita pahami ada tekanan ekonomi untuk bekerja ke luar negeri. Namun, tentu perlu dilakukan dengan cara dan prosedur yang benar. Karena kalau tidak menggunakan cara yang aman mereka tereksploitasi ke luar negeri," tandas Judha.
Judha mengatakan pihaknya juga menyoroti daerah Sumut, karena banyak jalur tikus-tikus sebagai jalur para PMI ilegal untuk bekerja ke luar negeri. Sehingga monitoring terhadap perbatasan secara ketat, karena banyak jalur tikus atau ilegal.
"Nah dari Sumut ke Kepri menuju ke Malaysia. Namun untuk kasus online scam itu berangkat ke Kualanamu berkat kerjasama dengan Polda Sumut kita, sudah mampu melakukan langkah pencegahan satu pesawat yang akan berangkat ke Kamboja pada saat itu. Dan ini bentuk langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum oleh pihak Polri," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP. Alamsyah P Hasibuan mengatakan Januari 2023 hingga saat ini, pihaknya sudah mengungkapkan melakukan pengungkapan 10 kasus PMI ilegal.
"Untuk kasus TPPO yang kita tangani dari Januari hingga sekarang itu ada 10 kasus yang terbanyak PMI Ilegal yang ingin diberangkatkan yaitu warga NTB, Lombok sebanyak 32 orang," ucap Alamsyah.
Alamsyah mendorong masyarakat, untuk tidak segan melapor ke polisi terdekat, termasuk di Polda Sumut. Dengan tujuan dilakukan pencegahan secara diri dan penindakan oleh pihak kepolisian.
"Ini juga ada perlu kesadaran yang sama, sehingga ini tidak terjadi atau berkurang. Karena angkanya makin banyak. Selain dari pencegahan yang telah kita amankan dan karantina, pelakunya kita tindak, perintah dari pimpinan Polri baik Kapolri dan Kapolda tidak ada ampun. Ungkap sampai ke akar akarnya," kata Alamsyah.
Dalam diskusi publik ini, juga dihadiri pembicara dari BP2MI, Kemenkopolhukam, Pemprov Sumut dan dihadiri ratusan mahasiswa hingga masyarakat umum.
Editor : Odi Siregar