Judha juga mencatat, dari tahun 2020 hingga saat ini, terdapat 2.344 kasus online scam angka itu terus meningkat setiap tahunnya. Namun, ia mengaku seluruh kasus itu, tidak semua kasus TPPO.
"Nah, sedangkan untuk kasus TPPO yang ditangani oleh Kementrian Luan Negeri di luar negeri untuk tahun 2022 itu, mencapai 751 kasus dan meningkat 100 persen bila dibandingkan di tahun 2021 yang hanya 360 kasus," ucapnya..
Terkait kendala Pemerintah Indonesia dalam pemberantasan TPPO dengan modus online scam, Judha mengungkapkan soal perlindungan minim dan informasi yang diperoleh serta pengaduan dengan lengkap.
"Nah, kedua tentu kerjasama dengan otoritas setempat karena perwakilam RI berdasarkan hukum internasional memiliki hukum terbatas untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan. Karena itu memang menjadi yuridiksi hukum untuk otoritas setempat," ucap Judha.
Sementara, terkait penegakan hukum, Judha mengaku, tantangan yang dihadapi adalah pihak keluarga atau korban enggan melaporkan pihak yang merekrut.
"Mereka segan karena perekrut biasanya keluarga terdekat atau tetangga sendiri makanya takut melaporkan. Ini menjadi tantangan utama kita," tambahnya.
Kemudian, Judha mengatakan tingkat kesadaran masyarakat masih rendah. Karena kasus ini, terjadi dan dari ribuan kasus tersebut yang ditangani fasilitasnya untuk pulang ke Indonesia, ada yang berangkat lagi ke luar negeri di jenis perusahaan yang sama.
"Artinya ini, masalah kesadaran. Memang kita pahami ada tekanan ekonomi untuk bekerja ke luar negeri. Namun, tentu perlu dilakukan dengan cara dan prosedur yang benar. Karena kalau tidak menggunakan cara yang aman mereka tereksploitasi ke luar negeri," tandas Judha.
Judha mengatakan pihaknya juga menyoroti daerah Sumut, karena banyak jalur tikus-tikus sebagai jalur para PMI ilegal untuk bekerja ke luar negeri. Sehingga monitoring terhadap perbatasan secara ketat, karena banyak jalur tikus atau ilegal.
"Nah dari Sumut ke Kepri menuju ke Malaysia. Namun untuk kasus online scam itu berangkat ke Kualanamu berkat kerjasama dengan Polda Sumut kita, sudah mampu melakukan langkah pencegahan satu pesawat yang akan berangkat ke Kamboja pada saat itu. Dan ini bentuk langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum oleh pihak Polri," tandasnya.
Editor : Odi Siregar