get app
inews
Aa Read Next : Korupsi Rp34 Miliar, Eks Dirut PT Perkebunan Sumatera Utara Diganjar 9,5 Tahun Penjara

Dugaan Kriminalisasi,  Ahli Beberkan Kejanggalan Visum Kasus Penganiayaan di Medan

Selasa, 13 Juni 2023 | 20:40 WIB
header img
Dugaan Kriminalisasi,  Ahli Beberkan Kejanggalan Visum Kasus Penganiayaan di Medan

Kuasa Hukum terdakwa, Ardiansyah Putra Munthe S.H mengatakan ada keganjalan dalam proses hukum kliennya, selain isi surat visum adanya upaya pemaksaan terhadap kasus penganiayaan ringan menjadi kasus penganiayaan berat, dan pelapor merupakan orang tua korban yang tidak ada di lokasi kejadian sementara memberi keterangan kronologis dalam BAP kepolisian Polsek Medan Baru Polrestabes Medan. 

"Perkara yang menimpa klien kami diduga dipaksakan untuk mengkriminalisasikan terdakwa, yang mana dalam keterangan terdakwa dirinya sempat akan membuat laporan penganiayaan yang dialaminya namun tidak dilayani oleh petugas Polsek Medan Baru dengan alasan akan terjadi perdamaian," kata Ardiansyah. 

Setelah mendengarkan keterangan saksi ahli dan kesaksian terdakwa dihadapan majelis hakim,  Ardiansyah Putra Munthe berharap Hakim dapat melihat perkara ini secara mata hukum yang berkeadilan dan berazaskan praduga tak bersalah pada kliannya, dan dapat memutuskan sanksi hukum yang adil seadil- adilnya bagi kedua pihak, khususnya atas sangkaan pasal penganiayaan yang dituduhkan kepada terdakwa.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut