MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberi waktu dua minggu kepada pihak konsultan untuk menyiapkan secara detail masterplan revitalisasi Gedung Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Ia mengingatkan agar revitalisasi yang dilakukan tidak menghilangkan nilai sejarah pada gedung tua yang merupakan cagar budaya tersebut.
Hal ini disampaikan Bobby Nasution saat meninjau Gedung Warenhuis didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Ruang (PKPCKTR) Kota Medan Endar Sutan Lubis, Kadis Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Topan OP Ginting, Camat Medan Barat Lilik serta pihak konsultan, Rabu (7/6/2023).
Selain Gedung Warenhuis, Bobby juga meminta bangunan yang ada di sampingnya ikut direvitalisasi. Sebab, bangunan tersebut masih menjadi bagian dari kawasan Kota Lama Kesawan.
Bobby menyebut, secara desain dan master plan, kawasan ini sudah ada. Termasuk dengan pembangunan Gedung Warenhuis dan kawasan Kesawan hingga ke Jalan Perdana.
"Dari peninjauan yang kita lakukan ini, banyak sekali bangunan bersejarah di kawasan sekitar ini. Untuk itu kita minta detail masterplannya dan harus dibuat perkawasan," terangnya.
"Jadi kita minta kepada teman-teman yang paham akan cagar budaya di Kota Medan untuk bersama-sama mengembalikan bangunan dan fungsinya guna meningkatkan ekonomi di Kota Medan," tambahnya.
Editor : Odi Siregar