get app
inews
Aa Read Next : Pesona Violetha Agryka Sianturi Asal Sumut, Paskibraka Cantik yang Memukau di IKN

Revitalisasi Gedung Warenhuis, Bobby Nasution Minta Jangan Hilangkan Nilai Sejarah

Kamis, 08 Juni 2023 | 09:00 WIB
header img
Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat meninjau Gedung Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberi waktu dua minggu kepada pihak konsultan untuk menyiapkan secara detail masterplan revitalisasi Gedung Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Ia mengingatkan agar revitalisasi yang dilakukan tidak menghilangkan nilai sejarah pada gedung tua yang merupakan cagar budaya tersebut.

Hal ini disampaikan Bobby Nasution saat meninjau Gedung Warenhuis didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Ruang (PKPCKTR) Kota Medan Endar Sutan Lubis, Kadis Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Topan OP Ginting, Camat Medan Barat Lilik serta pihak konsultan, Rabu (7/6/2023).

Selain Gedung Warenhuis, Bobby juga meminta bangunan yang ada di sampingnya ikut direvitalisasi. Sebab, bangunan tersebut masih menjadi bagian dari kawasan Kota Lama Kesawan.

Bobby menyebut, secara desain dan master plan, kawasan ini sudah ada. Termasuk dengan pembangunan Gedung Warenhuis dan kawasan Kesawan hingga ke Jalan Perdana.

"Dari peninjauan yang kita lakukan ini, banyak sekali bangunan bersejarah di kawasan sekitar ini. Untuk itu kita minta detail masterplannya dan harus dibuat perkawasan," terangnya.

"Jadi kita minta kepada teman-teman yang paham akan cagar budaya di Kota Medan untuk bersama-sama  mengembalikan bangunan dan fungsinya guna meningkatkan ekonomi di Kota Medan," tambahnya.

Bobby menuturkan, dari hasil peninjauan yang dilakukan, kondisi Gedung Warenhuis saat ini tidak sepenuhnya untuh 100 persen. Meski demikian, cerita dari bangunan yang ada dapat menjadi nilai tambah dari kawasan ini apabila sudah difungsikan.

"Saya berpesan bangunan yang ada hari ini merupakan peninggalan sejarah, tidak boleh dirubuhkan tetap harus dipertahankan. Bangunan yang ada hari inilah yang akan menjual," ucapnya.

Lebih lanjut Bobby menambahkan, Gedung Warenhuis dan bangunan yang berada di sebelahnya digabung menjadi satu dan akan memiliki luas sekitar 1 hektar.

Kemudian, sambung Bobby, revitalisasi kedua bangunan ini masuk ke dalam program prioritas, yakni pembenahan kawasan heritage yang memiliki manfaat untuk memberdayakan dan membangkitkan perekonomian.

"Di sini nantinya bukan hanya kegiatan ekonomi saja, tetapi juga akan ada fasilitas umumnya sehingga masyarakat bisa menikmati kawasan kota lama ini. Pemko Medan juga akan mendiskusikan lebih lanjut terkait pembangunan yang akan dilakukan dan berkolaborasi dengan pihak swasta, termasuk investor untuk coba kita ajak membangun kota lama ini," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut