"Bantuan dan tali kasih yang Kejaksaan diberikan berupa beras, telur, minyak goreng, susu, mie instan dan beberapa alat tulis sekolah seperti buku tulis dan pulpen," ucap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao, Sabtu (20/5/2023) malam.
Menurut Hironimus, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan perhatian serta support kepada kelima anak Erlina Zebua.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan perhatian serta support kepada kelima anak Erlina Zebua Als Ina AYU sehingga anak anak yang masih kecil ini bisa tetap semangat untuk melanjutkan kehidupan dan tetap semangat dalam menyelesaikan pendidikan sekolah mereka," pungkasnya.
Dalam acara pemberian santunan tersebut dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Nias Selatan, Jaksa dan Staf Kejari Nias Selatan, Kepala Desa Hilisaloo, masyarakat Desa Hilisaloo, beberapa awak media.
Kegiatan ini berjalan dengan baik dan berakhir pada pukul 17.00 WIB.
Editor : Hikmatul Uyun