get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Kebijakan OJK, Upbit Indonesia Perkuat Keamanan Transaksi Kripto Melalui Travel Rule

Didominasi Persoalan Perbankan, OJK Terima 282 Pengaduan

Selasa, 16 Mei 2023 | 15:14 WIB
header img
Didominasi Persoalan Perbankan, OJK Terima 282 Pengaduan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pada Januari hingga April 2023 ada sebanyak 282 pengaduan yang diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (KR 5). 

Pengaduan nasabah ini diterima OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan ada yang Datang Langsung ke Kantor OJK.

"Pengaduan ini telah diterima dan kami ditindaklanjuti," kata Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Bambang Mukti Riyadi di Medan, Selasa (16/5/2023).

Dia menjelaskan, adapun rincian dari pengaduan ini paling tinggi disebutkan mengenai perbankan ada sebanyak 109 pengaduan, disusul pengaduan asuransi sebanyak 87, lalu mengenai perusahaan pembiayaan sebanyak 48 pengaduan.

"Selanjutnya mengenai fintech ada sebanyak 32 kasus pengadua, tentang pasar modal sebanyak 3 pengaduan, dana pensiun 2 pengaduan dan pegadaian 1 pengaduan," jelasnya.

Terkait perbankan sendiri disebutkan Bambang paling banyak pengaduan mengenai restrukturisasi kredit. 

"Sedangkan pada asuransi sudah menjadi perhatian banyaknya asuransi yang bermasalah atau tutup. Dan lama menunggu proses penyelesaian keuangannya contohnya Jiwasraya atau AJBB," ujarnya.

Selain itu, banyak juga pengaduan yang bertanya mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

Namun sejauh ini OJK bersifat mediasi ya gak ada sampai ke hukum. Karena ada juga selain kita nasabah juga mengadu ke lembaga lain dan bisa sampai ke pengadilan," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut