"Artinya, orang yang melaporkan ke polisi mencari keadilan. Ini sudah lari secara hakiki. Saya melihat ini, sudah lari dari laporan diduga tindak pidana itu. Memblow up (ke media) setiap proses apa mereka blow up ke media," ujarnya.
Junirwan menjelaskan, tidak pantas seorang rakyat Sumatera Utara, dan Kedudukannya sebagai orang yang dibina mengucapkan tersebut terhadap seorang pembina dan notabene sebagai Gubernur Sumut.
"Yang mana kedudukan sebagai pembina insan olahraga Sumatera Utara. Fungsi Gubernur sebagai pembina. Berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem Olahraga Nasional," katanya.
Junirwan mengungkapkan, tak ada niat dari mantan Pangkostrad tersebut untuk mempermalukan Coki pada saat acara penyerahan tali asih atau bonus kepada pelatih dan atlet berprestasi yang meraih medali di PON XX Papua Tahun 2021, yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin di rumah dinas Gubernur, Senin 27 Desember 2021 lalu.
"Jadi ada standarisasi untuk melakukan pembinaan. Apa sih dasarnya untuk mempermalukan dia (Coki). Dia bukan level Gubernur, tapi dia level yang dibina," ungkapnya.
Lebih lanjut, Junirwan juga mengingatkan kepada masyarakat agar melihat polemik jewer secara proporsional dan tidak melihat dari satu sudut pandang saja. Tapi, harus keseluruhannya.
"Kasus ini, berlebihan dan tidak profesional. Kemudian, sebagai masyarakat tidak profosional untuk melihat kasus ini," ujar Junirwan.
Editor : Ismail