MEDAN, iNewsMedan.id- Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta agar kontraktor pengerjaan proyek lampu pocong mengembalikan uang.
Hal ini dilakukan setelah proyek lampu pocong itu dinyatakan gagal sesuai laporan hasil pemeriksan (LHP) Inspektorat Pemko Medan.
"Selanjutnya, kita akan tagih seluruh anggaran APBD yang digunakan untuk proyek ini," jelasnya, Selasa (9/5/2023).
Dijelaskan Bobby, proyek ini gagal dikarenakan pembangunan tidak sesuai dengan konsep yang diterapkan.
"Karena seharusnya proyek ini dilakukan pembenahan trotoar terlebih dahulu. Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya dan tidak sesuai perencanaan," jelasnya.
Bobby membantah proyek ini menelan ratusan miliar anggaran APBD Kota Medan. Dia menyebutkan untuk total anggaran yang telah dikeluarkan, disebutkan Bobby Nasution ada Rp 21 miliar dari anggaran awal Rp 25 miliar.
"Anggaran untuk lansekap lampu hias atau pocong ini itu bukan ratusan miliyar ya. Total keseluruhan dana APBD yang dianggarkan Rp 25 miliar. Tetapi, yang sudah dibayarkan pekerja sebesar Rp21 miliar," jelasnya.
Editor : Ismail