get app
inews
Aa Text
Read Next : 1 Kg Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Koper di Bandara Kualanamu

Anggota DPRD Tanjung Balai Tersangka Kasus Narkoba Dillimpahkan Ke Jaksa

Selasa, 09 Mei 2023 | 14:32 WIB
header img
Anggota DPRD Tanjung Balai Tersangka Kasus Narkoba Dillimpahkan Ke Jaksa

 

 

MEDAN, iNewsMedan.id- Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyandi yang terjerat dalamkasus narkoba jenis ekstasi dilimpahkan ke Kejari Medan. Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut , Selasa (9/5). 

 

"Benar, anggota DPRD Tanjungbalai bernama Mukmin Mulyadi DPO kasus ekstasi 2.000 butir telah diserahkan bersama barang bukti ke Kejari Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. 

Ia mengungkapkan, diserahkannya tersangka Mukmin Mulyadi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU tahap II. "Penyerahan tersangka Mukmin ke JPU sebagai bentuk tegas Polda Sumut menangani kasus yg narkoba. 

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan Mukmin Mulyadi yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai merupakan DPO Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. 

Status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu. Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya. 

Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbala melalui proses pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret lalu. Dia menggantikan temannya Nariadi alias Nanang.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut