Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selamat dari Vonis Mati, 5 Kurir Ganja 128 Kg Tetap Dibui Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Usai Divonis Pidana Seumur Hidup, Teddy Minahasa Langsung Ajukan Banding Sambil Kepalkan Tangan

Selasa, 09 Mei 2023 | 14:30 WIB
  • author Dimas Choirul
Usai Divonis Pidana Seumur Hidup, Teddy Minahasa Langsung Ajukan Banding Sambil Kepalkan Tangan
Majelis Hakim yang diketuai oleh Jon Sarman Saragih menjatuhi hukuman seumur hidup bagi terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Foto: MPI

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun Irjen Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa. Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut