MEDAN, iNewsMedan.id - Salah seorang pemilik toko di Jalan Juanda melayangkan surat melalui pengacaranya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Senin (5/8/2023). Surat tersebut ditulis karena mereka meminta untuk menunda pembangunan Underpass di kawasan itu.
Masra Chairani Dalimunthe, pemilik Ruko nomor 55 B-C Medan di Jalan Juanda Medan, yang juga pemilik Dalitan Coffee melalui pengacaranya, melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu menyebutkan, Presiden RI dan jajarannya diminta untuk memberikan arahan dan petunjuk kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk mengevaluasi dan menyetujui pembangunan Underpass yang akan dibangun Jalan Junada dan Jalan Brigjen Katamso untuk ditunda. Surat pemberitahuan itu juga dikirimkan langsung kepada menantu Presiden Jokowi.
"Pada dasarnya kami mengakui dan mengapresiasi keberhasilan program perubahan jalan di Kota Medan. Apa yang dilakukan Wali Kota Medan di beberapa ruas jalan sangat efektif mengurangi kemacetan bahkan menghidupkan warga sekitar," kata kuasa hukum pemilik ruko, H. Refman Basri.
Refman menjelaskan, seluruh warga Kota Medan bisa merasakan manfaatnya sebagai pengguna jalan yang benar-benar merasakan manfaatnya. Pihaknya sangat mengapresiasi Wali Kota Medan dan rekan-rekannya atas program kebijakan di Medan bisa berkembang.
Kata Refman bahwa pada akhir-akhir ini petugas dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, diketahui telah melakukan penggarisan awal atas ruas jalan didepan ruko Jalan Juanda No. 55 B-C Medan. Kemudian, memasang paku besi sebagai tanda areal yang akan dilakukan pelebaran pelepasan dan dari petugas tersebut.
Editor : Jafar Sembiring