get app
inews
Aa Read Next : Ditargetkan Selesai Desember, Pembangunan Underpass H.M. Yamin Sudah 81,7 Persen

Pembangunan Underpass Jalan HM Yamin Ditargetkan Selesai 15 Bulan, Bobby Nasution: Atasi Kemacetan

Jum'at, 29 September 2023 | 12:15 WIB
header img
Wali Kota Medan, Bobby Nasution. (Foto: Dok Pemko Medan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Peletakan batu pertama yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution menjadi pertanda dimulainya pembangunan Underpass Jalan HM Yamin simpang Jalan Jawa Medan, Kamis (28/9). Diharapkan, kehadiran underpass ini dapat membantu mengurai kemacetan dan memiliki manfaat luas bagi masyarakat. 

"Terima kasih atas dukungan semua pihak,  termasuk yang berkaitan dengan jaringan utilitas sehingga pembangunan underpass ini dapat kita wujudkan," kata Bobby Nasution dihadapan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, pihak kontraktor, pimpinan stakeholder jaringan utilitas serta sejumlah camat di Kota Medan. 

Bobby Nasution menuturkan, underpass ini menjadi underpass pertama yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sebab, baginya, APBD yang ada haruslah dikelola, digunakan dan diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat di ibukota Provinsi Sumatera Utara. 

"Kenapa ini dibuat? Karena APBD Kota Medan yang sebesar 7 triliun lebih ini harus digunakan untuk hal-hal yang memang bisa dirasakan masyarakat manfaatnya. Kalau lah APBD itu kami gunakan untuk perbaiki fasilitas yang tidak bisa dinikmati masyarakat atau tidak ada yang dibangun, artinya kami tidak kerja," ungkapnya.

Pria lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini selanjutnya mengungkapkan, pembangunan underpass dilakukan multi years, artinya estimasi pengerjaan di atas 12 bulan. "Kemungkinan, selesai selama 15 bulan. Mudah-mudahan semuanya lancar," harapnya. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut