MEDAN, iNewsMedan.id - Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting memberikan atensi terhadap aduan LA terkait adanya dugaan pelanggaran etik dua komisioner Komisi Informasi Sumut (KI Sumut), SS dan CAN.
"Kami sudah menerima pengaduan ini secara langsgung, jadi kita akan segera panggil KI Sumut untuk mendapatkan penjelasan tentang laporan ini," katanya usai bertemu Tim Advokasi Dugaan Pelanggaran Etik KI Sumut di Medan, Senin (8/5/2023).
Ketua Tim Advokasi Pelanggaran Etik KI Sumut, Lely Zailani yang turut hadir dalam pertemuan itu mengapresiasi sikap Ketua DPRD Sumut yang telah merespon cepat laporan yang disampaikan dan akan menunggu proses selanjutnya.
Pihaknya sudah melaporkan hal ini ke beberapa instansi terkait termasuk KI Pusat, Gubernur Sumut dan Komnas Perempuan. DPRD Sumut sebagai lembaga yang turut menentukan terpilih atau tidaknya seorang komisioner KI Sumut, sepatutnya pihaknya mengadukan hal ini kepada dewan.
"Pelanggaran etik ini cukup serius karena terkait perilaku dan nama baik lembaga pemerintah dan pemerintah daerah. Jadi memang sepatutnya diselesaikan sesuai peraturan dan prosedur, dengan keseriusan dan kecermatan, sehingga tidak menimbulkan polemik baru yang merugikan," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring