MEDAN, iNewsMedan.id- Polda Sumut ternyata telah mengambil alih penanganan perkara Aisiah Sinta Dewi yang ditemukan tewas di lift Bandara Kualanamu dari Polresta Deliserdang.
Kasus itu resmi diambil alih Polda Sumut sejak Selasa (2/5/2023) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan hal ini.
"Sejak Selasa (2/5/2023) kemarin, kasus kematian pengunjung Bandara Kualanamu sudah ditarik Polda Sumut dari Polresta Deliserdang," kata Hadi, Kamis (4/5/2023).
Selain itu menurut Hadi, guna percepatan penanganan efektifitas dan kompetensi terkait pengelolaan Bandara Kualanamu, Polda Sumut telah membentuk tim.
"Tim yang dibentuk terdiri dari penyidik Pidum, Krimsus, Labfor dan Penyidik Polresta Deliserdang," terangnya.
Dia menyebut, penyelidikan dimaksudkan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan maupun operasionalisasi lift tersebut.
"tim saat ini sedang bekerja, baik olah TKP maupun pemeriksaan terhadap penanggungjawab dan pengelola Bandara Kualanamu maupun saksi-saksi lain," sebut Hadi.
Sebelumnya, tim Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lift Bandara Kualanamu Deliserdang lokasi ditemukannya mayat wanita.
Editor : Ismail