DELISERDANG, iNewsMedan.id- Buntut dari insiden lift maut yang menewaskan seorang wanita di Bandara Kualanamu, PT Angkasa Pura II, selaku induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan pemegang lisensi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) di Bandara Kualanamu menonaktifkan 5 personil Bandara Kualanamu.
Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai mengatakan 5 personel Bandara Kualanamu dinonaktifkan sejak 1 Mei 2023
“PT Angkasa Pura Aviasi memohon maaf kepada masyarakat luas atas peristiwa ini. Sebagai bentuk perbaikan, kami melakukan langkah-langkah di antaranya 5 personel dinonaktifkan,"ucap Rifai dalam keterangan tertulis, Selasa (2/5) malam.
Adapun personel yang dinonaktifkan yakni 2 pejabat senior manager yang membidangi fungsi operasi dan teknik, serta 3 personel operation security yang membidangi cctv operator.
"(Langkah penonaktifan) sambil menunggu hasil pemeriksaan kepolisian lebih lanjut,” sebut Achmad Rifai.
Achmad Rifai menambahkan penonaktifkan personel ini menjadi salah satu upaya PT Angkasa Pura Aviasi sebagai bagian dari evaluasi personel dan penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.
Editor : Ismail