Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Steffi Zamora, Artis Berdarah Campuran yang Kariernya Bikin Kagum
Advertisement . Scroll to see content

Muhammad Rizal Fadillah Marpaung, Ketua DPC Partai Garuda Termuda se-Indonesia

Rabu, 03 Mei 2023 | 16:38 WIB
  • author Jafar
Muhammad Rizal Fadillah Marpaung, Ketua DPC Partai Garuda Termuda se-Indonesia
Sri Pangeran Utama Raja Gontar IV Muhammad Rizal Fadillah Marpaung, S.M. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Sri Pangeran Utama Raja Gontar IV Muhammad Rizal Fadillah Marpaung, S.M ditunjuk memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Deliserdang Sumatera Utara pada hasil musyawarah daerah (musda) DPD Partai Garuda Sumatera Utara.

Surat Keputusan (SK) pengangkatan ketua dan pengurus DPC Garuda Deliserdang ditandatangani Ketua Umum DPD Partai Garuda Sumut, Ahmad Ridha Sabana yang diserahkan pada Selasa (2/5/2023).

Penetapan Sri Pangeran Utama Raja Gontar IV Muhammad Rizal Fadillah Marpaung, S.M menjadi ketua DPC Partai Garuda Deliserdang menjadikannya ketua termuda Partai Garuda se-Indonesia.

Sri Pangeran Utama Raja Gontar IV Muhammad Rizal Fadillah Marpaung, S.M yang berusia 28 tahun memulai perjalanan politiknya untuk persiapan pemilihan umum legislatif 2024 yang akan datang. Ia maju sebagai bakal calon legiskatif (bacaleg) dari daerah pemilihan (dapil) 6 Deliserdang yang meliputi Kecamatan Percut Sei Tuan dan Batang Kuis.

Sri Pangeran Utama Raja Gontar IV Muhammad Rizal Fadillah Marpaung, S.M saat diwawancara mengatakan sangat bangga bisa dipilih menjadi ketua DPC Partai Garuda Deliserdang sekaligus ketua termuda se-Indonesia.

"Iya saya sangat bangga, karena itu saya akan membesarkan Partai Garuda di Kabupaten Deliserdang," ujarnya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut