get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Prapid Warga Tanjungbalai, Nama Kompol Dedy Kurniawan Berulang Kali Dipanggil 'Toak' PN Medan

BREAKING NEWS: AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Kepolisian

Selasa, 02 Mei 2023 | 21:50 WIB
header img
AKBP Achiruddin saat digiring menuju Gedung Dit Propam Polda Sumut untuk menjalani sidang kode etik, Selasa (2/5)

Selain PTDH, Achiruddin juga ditetapkan tersangka kasus penganiayaan itu. Dia terancam dijerat dengan Pasal 55, Pasal 56, Pasal 304 KUHPidana. Dia dinilai turut serta dan membantu proses penganiayaan yang menyebabkan KA terluka cukup parah. 

 

“Sprindiknya sudah ditetapkan juga penetapan tersangka kepada yang bersangkutan,” ujarnya. 

Selain itu, ada sejumlah hal lainnya yang memberatkan tersangka. Termasuk, pelanggaran disiplin yang dahulu pernah dilakukannya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut