Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : WN Pakistan Ditolak Masuk RI di Kualanamu, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Somasi 6 Perusahaan di Bawah Naungan Bandara Kualanamu, Berikut Nama-namanya

Selasa, 02 Mei 2023 | 11:01 WIB
  • author Bachtiar Rajab
Hotman Paris Somasi 6 Perusahaan di Bawah Naungan Bandara Kualanamu, Berikut Nama-namanya
Pengacara kondang Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Aisiah Sinta Dewi (Uci) wanita bernasib nahas yang harus tewas terjepit di lift Bandara Kualanamu. Foto: IG

MEDAN, iNewsMedan.id -  Pengacara Kondang Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Aisiah Sinta Dewi (Uci) wanita bernasib nahas yang harus tewas terjepit di lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara.

Hotman mengatakan, bahkan dirinya akan melakukan somasi ke enam perusahaan yang bergerak di bawah naungan bandara tersebut.

"Kita sudah dapat surat kuasa, di sini perusaan sudah tanda tangan surat kuasa suami almarhum. Kami akan melakukan somasi," ujar Hotman di kawasan Mall Artha Gading, Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023).

Hotman menambahkan, keenam perusahaan yang mendapatkan somasi itu terdiri dari 4 perusahaan nasional dan 2 perusahaan asing. 

"Nama-nama perusahaan yang akan kami somasi, PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, kemudian pihak asing adalah GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, satu lagi perusahaan Perancis yaitu Aereport De Paris," tegasnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut