Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan proses permohonan paspor di RSIA Stella Maris Medan yang beralamat di Jalan Samahudi nomor 20 Medan Pada Senin tanggal 17 April 2023.
Pemohon paspor yang dilayani saat itu adalah bayi yang berusia 4 bulan yang sedang dirawat dan membutuhkan penanganan lanjutan di luar negeri.
"Kami sangat terbantu dengan adanya layanan pembuatan paspor di rumah sakit ini, khususnya bagi saya yang kesulitan untuk datang ke kantor imigrasi dikarenakan anak saya masih dalam perawatan dan tidak boleh meninggalkan rumah sakit ini," ungkap Rudy Salim, selaku orangtua pemohon.
"Harapan saya semoga Kantor Imigrasi terus berinovasi dalam memberikan kemudahan akses untuk pembuatan paspor khususnya bagi masyarakat yang kesulitan untuk hadir ke kantor imigrasi dikarenakan sakit, ungkap Rudy Salim orangtua pemohon," tambahnya.
Inovasi Layanan I-MED LARASATI (Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati) merupakan salah satu praktik baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan I-MED LARASATI merupakan inovasi layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Editor : Odi Siregar