get app
inews
Aa Read Next : Tim Jibom Polda Sumut Turun, Pasca Ledakan Rumah di Komplek Elit Glugur Darat I

Polda Sumut Diduga Membangkang Mabes Polri Terkait Kriminalisasi Jual Beli Tanah di Medan

Senin, 17 April 2023 | 20:58 WIB
header img
Polda Sumut Diduga Membangkang Mabes Polri Terkait Kriminalisasi Jual Beli Tanah di Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Penyidik Polda Sumut diduga telah melakukan pembangkangan terhadap Mabes Polri untuk menghentikan kasus jual beli tanah di Jalan Patimura, Medan.

Kasus tersebut diduga penuh kriminalisasi terhadap Amrick yang seharusnya secara sah telah memiliki surat hak tanah.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Amrick, Erdi Surbakti usai mendatangi Mabes Polri pada Kamis 13 April 2023 lalu. Ia menyatakan Irwasum Polri kembali menegaskan kepada penyidik Polda Sumut untuk menghentikan kasus yang diduga penuh rekayasa terhadap kliennya tersebut.

Erdi menilai, kasus ini telah dilakukan gelar perkara oleh Bareskrim Polri bersama para penyidik Polda Sumut pada Januari 2023. Hasilnya, Mabes Polri meminta penghentian kasus tersebut.

"Dari hasil gerlar perkara khusus yang dilakukan Bareskrim dari 23 Januari lalu, apa yang menjadi produk Polda Sumatera Utara telah dievaluasi Bareskrim, dimohon dihentikan," jelas Erdi di Kota Medan. Sabtu (15/4/2023).

"Dalam proses penghentian tersebut, Polda Sumatera Utara diminta 7 hari kerja untuk mematuhi Jukrah dari Mabes Polri. Saat ini sudah 30 hari lebih, Polda Sumut tidak juga menghentikannya," tambahnya.

Saat kunjungan ke Mabes Polri itu, Erdi meminta penegasan Bareskrim tentang dugaan pembakangan yang dilakukan penyidik Polda Sumut dan sejumlah orang-orang kuat dalam kasus jual beli tanah yang terletak tidak jauh dari rumah dinas Gubernur Sumatera Utara itu.

"Dari hasil pertemuan Karowasidik dan tim yang sudah dibentuk, mereka meminta penegasan juga ke Kompolnas dan Irwasum untuk dilakukan evaluasi kepada penyidik penyidik yang diduga membangkang dari proses tersebut," sebutnya.

"Mereka juga meminta penegasan kepada Polda Sumut untuk tidak terlalu lama segera menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut