get app
inews
Aa Read Next : 6 Rumah di Medan Hangus Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Jewer dan Usir Pelatih Biliar, Gubsu Edy Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

Senin, 03 Januari 2022 | 15:36 WIB
header img
Pelatih biliar, Khairuddin Aritong resmi mengadukan Gubsu Edy Rahmayadi ke Polda Sumut, Senin (3/1)

MEDAN: iNews.id :  Khairuddin Aritonang, pelatih biliar yang dijewer dan diusir Gubsu Edy Rahmayadi resmi menempuh jalur hukum untuk menuntaskan insiden yang dialaminya ke Polda Sumut.

Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Khairuddin yang akrab disapa Coki itu melaporkan Edy ke Polda Sumut pada  Senin (3/1). Dia melaporkan Edy melakukan tindak pidana Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHP. Kedua pasal itu memuat tentang penghinaan.

Laporan Coki kepada Gubsu tertuang dalam surat bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut.

Coki berharap dalam kasus ini polisi segera mengusut laporannya.

"Sebenarnya harapannya diproses dengan baik, sehingga ini menimbulkan rasa keadilan bagi saya," ujar Coki kepada wartawan.

Namun Coki masih membuka pintu maaf kepada Edy Rahmayadi. Dia menyebutkan akan menunggu ucapan maaf dari mantan Pangkostrad itu  Namun permintaan maaf itu kata dia, harus dilakukan secara terbuka.

"Syaratnya terbuka, panggil kawan-kawan media, kawan kawan pengacara saya, teman teman yang lain dan disaksikan umum. Saya kan gak mau juga dibuat itu tertutup, salaman berdua saja," tuturnya.

Teguh, salah seorang kuasa hukum Coki menyampaikan langkah hukum ini mereka lakukan lantaran somasi yang mereka sampaikan kepada Edy untuk meminta maaf beberapa waktu lalu tidak digubris.

"Maka dari itu tindak-lanjut dari kami membuat pelaporan atas kejadian itu," pungkasnya. 

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut