get app
inews
Aa Text
Read Next : Hukum Suami Memukul Anak dan Istri, Islam Tegaskan Ancamannya Sangat Pedih

Oknum Honorer Kecamatan Medan Polonia Diduga Melakukan KDRT

Jum'at, 14 April 2023 | 13:42 WIB
header img
Ilustrasi KDRT. (iNews.id)

Atas kejadian itu, IPS membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 14 Februari 2023 dengan Nomor: STTLP/B/532/II/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

"Setelah saya membuat laporan itu, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian terkait laporan saya," terang IPS.

IPS berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut.

"Saya mau secepatnya laporan itu diproses. Karena sampai saat ini saya tidak dikasih sama suami dan orangtuanya untuk berjumpa dengan buah hati saya," pintanya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut