MEDAN, iNewsMedan.id - Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek dan memiliki aplikasi JMO namun mengalami kendala dengan tidak bisa mengecek saldo, BPJamsostek Medan Kota memberikan solusi dengan cara peserta dapat melakukan login melalui aplikasi JMO atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
"Bagi pendaftaran pengguna kemudian bisa klik menu profil, pengaturan, tabah KPJ, pilih segmen Penerima Upah (PU), input nomor KPJ 11 digit angka, kemudian klik kirim," kata Kepala BPJamsostek Cabang Medan Kota, Suci Rahmad di Medan, Senin (26/3/2023).
Suci menjelaskan, setelah nomor KPJ berhasil ditambahkan, peserta dapat melakukan pengecekan saldo pada menu Jaminan Hari Tua. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, pengguna bisa hubungi Contact Center 175 atau email [email protected].
"Peserta yang memiliki kartu KPJ lebih dari satu, dapat mengulang kembali cara sebelumnya, maka otomatis kartu selanjutnya akan muncul dan dapat dicek jumlah saldo JHT yang ada di KPJ yang ditambahkan tersebut," jelas Suci.
Lebih lanjut, bagi peserta yang didaftarkan oleh perusahaan sebagai peserta BPJamsostek, namun tidak memiliki kartu dan belum mengetahui nomor KPJ, peserta dapat langsung melakukan konfirmasi kepada HRD atau SDM perusahaan untuk mengetahui nomor kartu peserta BPJamsostek miliknya.
"Setelah memasukkan seluruh KPJ di JMO, peserta wajib melakukan pengkinian data untuk memastikan verifikasi data peserta agar memudahkan proses klaim JHT jika suatu saat tidak lagi bekerja," pungkas Suci.
Editor : Jafar Sembiring