get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Sukses Amankan Event Aquabike, Angkat Reputasi Danau Toba di Mata Dunia

Uang Dilarikan Tetangga, 9 Warga Labura Gagal Umroh

Jum'at, 07 April 2023 | 10:27 WIB
header img
Warga Labuhan Batu Utara ( Labura) didampinggi Dwi Ngai Sinaga sebagai kuasa hukum membuat laporan ke Polda Sumut karenamenjadi korban penipuan diduga berkedok travel umrah. (Ist)

" Di kuintasi ini tidak ada nama travelnya hanya tanda tangan dia saja.Dan pertemuan itu bulan Maret dirumahnya katanya mau dikirim ke rekening," sambungnya. 

Namun, hingga saat ini uang para korban tak kunjung dikembalikan. 

" Memasuki bulan April sudah kami tagih melalui saudaranya namanya ES.Karena ponsel Kak Butet sudah tidak bisa dihubungi, tapi tidak ada juga.Dan si Butet ini sudah meninggalkan kampungnya dan dirumah hanya anaknya asal ditanya selalu dibilang mama di Medan, tapi kami sudah tak bisa menghubungi akhirnya kami mengadulah ke sini ( Polda, red)  ," ucapnya. 

Dwi Ngai Sinaga, kuasa hukum korban mengatakan pihaknya telah resmi membuat laporan dugaan penipuan dengan modus umrah. 

" Klien- klien kita ini datang jauh ke Medan untuk mencari keadilan atas dugaan tindak penipuan dengan modus umrah dengan No LP /B / 430/ IV / 2023 / SPKT/ Polda Sumut, " ucapnya. 

Ia mengatakan dalam permasalah tersebut dua orang resmi dilaporkan, yakni ; ES dan W dengan alamat terakhir di Jalan.Seksama, Sudi Rejo II, Medan. 

" Jadi, kita telah resmi membuat dugaan penipuan dan pengelapan dengan modus umrah.Dan ibu-ibu ini menjadi korban, dimana klien saya ini tidak memiliki uang lebih, tapi hanya niat dari hatinya yang tulus ingin ibadah menuju Tanah Suci, tapi justru menjadi korban penipuan ," katanya. 

Atas dasar itu, Dwi mendesak agar pihak kepolisian bisa bertindak cepat. 

" Kita mendorong dan mendesak kepada Bapak Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak agar segera menuntaskan kasus ini agar tidak ada lagi korban jatuh korban ," tegas Dwi. 

Sambung, Dwi bahwa kliennya dengan pihak  terlapor juga telah memiliki bukti kesepakatan untuk mengembalikan dana ditanggal 22 Maret 2023.Tapi, hingga memasuki bulan April dana milik klienya tidak dikembalikan. 

" Jadi , kita sangat berharap agar segera dituntaskan masalah ini.Jangan lagi tidak ditindak lanjuti sesuai dengan apa yang pernah kami laporkan di Polda Sumut selama ini ," tutupnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut