MEDAN, iNewsMedan.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (UKM Perindag) Kota Medan terus melakukan pengecekan makanan dan minuman yang tak layak edar di pasar tradisional maupun retail.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution turun langsung memimpin sidak ke Berastagi Supermarket, di Jalan Cut Mutia, Rabu (5/4/2023).
Kemudian, Benny bersama tim memeriksa tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman. Lalu, mengecek izin edar jual produk tersebut.
"Kami akan terus melakukan sidak pengecekan makanan dan minuman yang expired baik di pasar tradisional maupun retail, termasuk di bulan Ramadan ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Benny juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mengecek tanggal kedaluwarsa produk makanan maupun minuman yang akan dibeli.
Editor : Odi Siregar