Dari barang bukti berupa uang yang diamankan, dan keterangan tukang parkir musiman, uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang ketika dimintai oleh tukang parkir liar di Ramadan Fair, karena sesuai instruksi Wali Kota Medan parkir gratis," tegas AW Nasution.
Sebelumnya, Pemko Medan mengeluarkan kebijakan gratis parkir bagi pengunjung Ramadhan Fair. Masyarakat yang berkunjung ke Ramadhan Fair tak perlu membayar parkir kendaraan, baik itu parkir di Jalan Sisingamangaraja, Mahkamah, dan Brigjend Katamso.
"Kebijakan ini kita tindak lanjuti dengan menyebar seluruh petugas kita untuk melakukan pengawasan dijalan SM Raja, jalan Mahkamah dan jalan Brigjen Katamso termasuk juga kita sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan juga Satpol PP untuk melakukan pengawasan," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar, Kamis (30/3/2023).
Iswar menambahkan, masyarakat jangan takut untuk melapork ke petugas yang berjaga apabila ada oknum yang masih berani melakukan pengutipan uang parkir.
"Bila ada nantinya oknum yang melakukan pengutipan uang parkir, masyarakat jangan takut untuk melaporkanya ke petugas yang berjaga karena itu merupakan tindakan pungli yang harus ditindak langsung oleh penegak hukum," tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring