MEDAN, iNewsMedan.id - 26 juru parkir (jukir) liar yang berada di kawasan Ramadan Fair diamankan Polsek Medan Kota. Puluhan jukir itu diamankan karena melakukan pungutan terhadap pengunjung Ramadan Fair.
"Penangkapan ini sesuai arahan Wali Kota Medan Boby Nasution bahwa parkir di lokasi Ramadan Fair gratis," kata Waka Polsek Medan Kota AKP AW Nasution, Jumat (31/3/2023)..
Kata Waka Polsek Medan Kota itu, dari 26 yang diamankan terdapat lima anak di bawah umur dan ada yang masih pelajar.
"Ada 26 jukir liar yang sudah diamankan. 5 jukir liar ini masih di bawah umur dan tiga di antaranya masih pelajar," ucap AW Nasution.
Saat diamankan, petugas sempat mendapat perlawanan dari keluarga jukir-jukir tersebut. Namun upaya penangkapan tetap dilakukan dan mereka langsung digelandang ke Polsek Medan Kota.
Dari barang bukti berupa uang yang diamankan, dan keterangan tukang parkir musiman, uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang ketika dimintai oleh tukang parkir liar di Ramadan Fair, karena sesuai instruksi Wali Kota Medan parkir gratis," tegas AW Nasution.
Sebelumnya, Pemko Medan mengeluarkan kebijakan gratis parkir bagi pengunjung Ramadhan Fair. Masyarakat yang berkunjung ke Ramadhan Fair tak perlu membayar parkir kendaraan, baik itu parkir di Jalan Sisingamangaraja, Mahkamah, dan Brigjend Katamso.
"Kebijakan ini kita tindak lanjuti dengan menyebar seluruh petugas kita untuk melakukan pengawasan dijalan SM Raja, jalan Mahkamah dan jalan Brigjen Katamso termasuk juga kita sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan juga Satpol PP untuk melakukan pengawasan," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar, Kamis (30/3/2023).
Iswar menambahkan, masyarakat jangan takut untuk melapork ke petugas yang berjaga apabila ada oknum yang masih berani melakukan pengutipan uang parkir.
"Bila ada nantinya oknum yang melakukan pengutipan uang parkir, masyarakat jangan takut untuk melaporkanya ke petugas yang berjaga karena itu merupakan tindakan pungli yang harus ditindak langsung oleh penegak hukum," tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring