get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Menangis Usai Bertanya kepada Seorang Jamaah

142.829 Jabatan Struktural di Pemda Dipangkas

Jum'at, 31 Desember 2021 | 15:17 WIB
header img
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik. Foto/MPI

JAKARTA,iNews.id - Capaian penyederhanaan struktur organisasi (PSO) di lingkup Pemda mencapai angka 142.829 jabatan atau 99,80% dari jumlah target hingga 30 Desember 2021

Sementara, untuk capaian penyetaraan jabatan telah mencapai 94.156 jabatan atau 65,79 persen yang berasal dari 327 Pemda. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi paling lambat akhir Desember 2021 atau hari ini. 

"Kami mengingatkan kembali, mari kita laksanakan arahan Bapak Presiden untuk melakukan penyederhanaan birokrasi Pemda sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam PermenPANRB No.17/2021, yaitu paling lambat akhir Desember 2021," kata Akmal Malik dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (31/12/2021). 

Soal kemungkinan perpanjangan waktu penyederhanaan birokrasi bagi daerah, Akmal menegaskan bahwa sampai saat ini arahan presiden yang tertuang dalam PermenPANRB Nomor 17/2021 dinyatakan paling lambat akhir Desember 2021. Akmal memastikan, dasar kebijakan itu belum mengalami perubahan. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut