get app
inews
Aa Text
Read Next : APINDO Soroti Tapera, Kalau Namanya Tabungan Sukarela Saja

Dorong Kepemilikan Rumah, APINDO Ajak Seluruh Anggota Optimalkan Program BPJamsostek

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:00 WIB
header img
Dorong Kepemilikan Rumah, APINDO Ajak Seluruh Anggota Optimalkan Program BPJamsostek. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - BPJamsostek Kantor Cabang Tanjung Morawa sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Cabang Tanjung Morawa serta dihadiri oleh perwakilan APINDO dan Bank BTN, Selasa (28/3/2023).

Dalam sambutannya, kepala Bank BTN, Charly T menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan bentuk dukungan Bank BTN terhadap BPJamsostek dalam merealisasikan program Pemerintah.

“Kami mendukung penuh, ini merupakan dukungan kami terhadap program pemerintah yang diselenggarakan BPJamsostek," ungkapnya.

Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana mengatakan Manfaat Layanan Tambahan adalah fasilitas pembiayaan perumahan dan/atau manfaat lain yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program JHT. 

“Secara masif kami akan terus memberikan sosialisasikan hal ini kepada para peserta kami, bahwa manfaat yang diberikan oleh BPJamsostek tidak hanya sebatas manfaat uang tunai, pelayanan kesehatan, melainkan bantuan pembiayaan terhadap kepemilikan rumah juga," jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari APINDO menyampaikan bahwa kesadaran akan adanya Program BPJamsostek memang masih belum sesuai dengan harapan namun APINDO akan tetap mendorong anggotanya untuk memaksimalkan agar semua bias turut serta ikut dalam Program ini

“kami mendorong anggota kami yang belum ikut serta dalam program ini untuk ikut serta, karena ini program sangat bagus dari pemerintah, dan bagi yang sudah bergabung kami mendorong agar dapat memanfaatkan program program yang salah satu contohnya adalah Manfaat Layanan Tambahan ini," ungkap Bambang, Perwakilan APINDO.

Penerima Manfaat Layanan Tambahan BPJamsostek merupakan Peserta dengan masa kepesertaan 1 Tahun dan diikutsertakan dalam program Jaminan Hari Tua serta bekerja pada perusahaan yang sudah tertib administrasi BPJS Ketenagakerjaan dan telah memenuhi kriteria perbankan.

“Intinya kami sampaikan bahwa Negara hadir dari bagi para peserta tidak hanya memastikan perlindungan dari resiko pekerjaan saja melainkan juga memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat pekerja lewat program ini sesuai dengan salah satu Misi kami Melindungi, Melayani dan Menyejahterakan Pekerja dan Keluarga," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut