get app
inews
Aa Read Next : Pemuda Ini Ajak Jalan-jalan Gadis di Bawah Umur, Syahwat Naik Dicabuli di Kamar Kos  

Cabuli Anak di Bawah Umur, Dua Pemuda di Dairi Masuk Bui

Kamis, 30 Maret 2023 | 12:40 WIB
header img
Pelaku cabul anak di bawah umur saat ditahan di Polres Dairi

SIDIKALANG, iNewsMedan.id- Dua orang pemuda di Kabupaten Dairi dijebloskan ke sel tahanan karena mencabuli seorang gadis di bawah umur. Peristiwa cabul ini sendiri terjadi di salah satu desa di Kecamatan Silima Pungga-pungga Kabupaten Dairi pada Senin (27/3).

Adapun kedua pelaku cabul itu masing-masing berinisial JMAS (20) dan IF (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Silima Pungga- pungga, Kabupaten Dairi. S

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polres Dairi pada tanggal 28 Maret 2023. " Laporan Polisi itu tentang dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh kedua pelaku,"sebut Rismanto, Kamis (30/3).

Kedua pelaku diamankan oleh pihak keluarga korban. Awalnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Parongil kemudian dilimpahkan ke Polres Dairi.

"Hasil interogasi terhadap JMAS,  bahwa ianya pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekira pukul 19.35 Wib telah melakukan persetubuhan terhadap diri korban Bunga (15), selanjutnya dari hasil interogasi dari terduga pelaku yang masih dibawah umur IF telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023," terang Rismanto.

Saat ini kedua pemuda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di RTP Polres Dairi.

"Kami mengimbau agar para orang tua senantiasa melakukan pengawasan terhadap anak-anak kita, karena  kemajuan teknologi  saat ini bukan hanya berdampak positif namun turut membawa dampak negatif secara khusus adanya penyebaran konten konten dewasa yg terkadang turut juga dilihat oleh anak-anak, sehingga berdampak pada tindakan yg berpotensi melawan hukum,"pungkas Rismanto.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut