get app
inews
Aa Read Next : Sempat DPO, Tersangka Penggelapan Pajak di UPT Samsat Pangururan Ditahan Polda Sumut

Keluarga Sebut Bripka AS Sempat Berniat Membongkar Pihak yang Terlibat Kasus Penggelapan Pajak

Jum'at, 24 Maret 2023 | 18:24 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Oknum Satlantas Polres Samosir, Bripka AS sempat ingin membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak senilai Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Sumatera Utara.

Bripka AS menyampaikan niatnya itu kepada sang istri usai dipanggil Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman pada Senin (23/1/2023) lalu.

"Almarhum pernah bercerita kepada istrinya mau membongkar seluruh kasus pajak itu supaya terang benderang, dia (AS) tidak mau kena sendiri," ungkap Kuasa Hukum Istri Bripka AS, Fridolin Siahaan, Selasa (21/3/2023).

Fridolin menambahkan bahwa Bripka AS telah mengaku salah kepada pemimpinnya tersebut. Di mana, AS rela dipecat dari kepolisian.

"Almarhum pun siap untuk dipenjara, bahkan dipecat dari kesatuannya. Jadi, dugaan kami jangan-jangan Bripka AS ini sengaja dibunuh untuk memutus mata rantai sistem penggelapan pajak di Samsat Pangururan," terangnya.

Fridolin menyebut ada pihak yang mengancam akan menyengsarakan keluarga dari Bripka AS setelah kasus itu terungkap. Menurut istri AS, ancaman itu dilakukan oleh AKBP Yogie.

"Berdasarkan cerita almarhum, yang diduga mengintimidasi itu Bapak Kapolres. Almarhum menceritakan diancam (Kapolres) akan disengsarakan anak dan istrinya," bebernya.

Lebih lanjut, Fridolin menuturkan, pihak keluarga merasakan kejanggalan soal pemesanan sianida melalui toko online. Sebab, sianida itu dipesan pada saat handphone AS disita Polres Samosir. Kemudian, pada hari yang sama, Bripka AS disebut dipanggil oleh AKBP Yogie Hardiman. Senin (23/1/2023).

"Bripka AS memesan sianida melalui aplikasi online pada tanggal 23 Januari 2023. Sementara pada tanggal 23 Januari Hp Bripka AS telah disita oleh Kapolres. Jadi, pertanyaannya siapa yang memesan sianida itu, karena tanggal 23 Hp sudah disita," ucapnya.

Fridolin menyebutkan pihak kepolisian mengatakan sianida itu dipesan oleh Bripka AS dari Bogor, Jawa Barat melalui toko online.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, kata Fridolin, sianida itu tiba pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 21.49 WIB. Paket sianida itu dipesan dengan tujuan UPT Samsat Pangururan dengan sistem pembayaran COD atau bayar di tempat.

"Sejauh ini keterangan polisi yang terima (paket sianida) almarhum langsung, tapi belum bisa dibuktikan juga. Perlu tanda tanya apakah kantor Samsat tersebut buka sampai malam. Apalagi beliau itu bertugas di Samsat di bagian fisik, dia tidak ada malam, jadi dinasnya pagi hingga sore," tandasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut