Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Grebek Ruko di Medan Diduga Tempat Penyimpanan Pakaian Bekas
Advertisement . Scroll to see content

Pengawasan Bisnis Baju Bekas Impor Terkendala, Simak Alasannya!

Minggu, 19 Maret 2023 | 18:54 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
Pengawasan Bisnis Baju Bekas Impor Terkendala, Simak Alasannya!
Ilustrasi Thrifting (Foto: Istimewa)

Melansir IDXChannel, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan data nilai impor baju bekas yang melesat tajam, sekira 607,6% secara tahunan pada Januari hingga September 2022.

Tingginya impor baju bekas ini berada di atas nilai impor pakaian rajutan dan non rajutan, yang nilai totalnya mencapai USD272.146 atau kurang lebih Rp4,18 miliar (kurs Rp15.375 per 1 USD) sepanjang 2022 lalu, dengan volume keseluruhan mencapai 26,22 ton.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut