get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Hotel di Balige Tidak Bisa Berenang Tewas Tenggelam di Danau Toba

Polda Sumut Tegaskan Segala Bentuk Judi Dilarang Termasuk Wacana Casino di Danau Toba

Selasa, 14 Maret 2023 | 13:03 WIB
header img
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Jafar/iNewsMedan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa segala bentuk perjudian yang ada di wilayah Sumatera Utara dilarang.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi terkait wacana membangun 'Healing Entertainment' berupa lokasi judi atau Casino ala Genting Malaysia di kawasan Danau Toba

Kata Hadi, Polda Sumatera Utara sendiri menegaskan kalau segala bentuk perjudian dilarang. "Kapolda kan tegas, segala bentuk perjudian dilarang," katanya, Selasa (14/3/2023).

Wacana membangun 'Healing Entertainment' itu dicetuskan oleh seorang investor ternama di Indonesia Belly Saputra Datuk Jano Sati, yang merupakan Direktur Utama Riyadh Group Indonesia. Namun, hal itu menjadi perhatian khusus di tengah masyarakat, yang dinilai judi dilarang di tanah air ini.

"Sekali lagi kita sampaikan segala bentuk perjudian dilarang," tegas juru bicara Polda Sumut itu. 

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut