MEDAN, iNewsMedan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa segala bentuk perjudian yang ada di wilayah Sumatera Utara dilarang.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi terkait wacana membangun 'Healing Entertainment' berupa lokasi judi atau Casino ala Genting Malaysia di kawasan Danau Toba.
Kata Hadi, Polda Sumatera Utara sendiri menegaskan kalau segala bentuk perjudian dilarang. "Kapolda kan tegas, segala bentuk perjudian dilarang," katanya, Selasa (14/3/2023).
Wacana membangun 'Healing Entertainment' itu dicetuskan oleh seorang investor ternama di Indonesia Belly Saputra Datuk Jano Sati, yang merupakan Direktur Utama Riyadh Group Indonesia. Namun, hal itu menjadi perhatian khusus di tengah masyarakat, yang dinilai judi dilarang di tanah air ini.
"Sekali lagi kita sampaikan segala bentuk perjudian dilarang," tegas juru bicara Polda Sumut itu.
Editor : Jafar Sembiring