"Jadi, jarak pemukiman dengan lokasi kejadian sekitar 3 Km," terang Kapolres.
Keesokan harinya, Kaya Nasution, perangkat desa dan warga di lokasi kembali melakukan pengecekan. Mereka menemukan ada jejak telapak kaki satwa diduga harimau.
"Sehingga, sebahagian masyarakat tidak berani lagi pergi ke kebun dan ke sawah," ungkap Imam.
Kejadian itu lalu dilaporkan ke polisi dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Pengecekan dilakukan pada Kamis (2/3/2023). Dalam pengecekan ditemukan jejak kaki diduga bekas dua individu Harimau sumatra (panthera tigris). Individu harimau diduga induk dan anak.
Imam mengimbau masyarakat tidak menggembalakan ternaknya secara lepas di perkebunan. "Jika harus beraktifitas di kebun, harus diupayakan dengan cara berkelompok dan sudah kenbali sebelum hari gelap," imbau Kapolres.
Editor : Jafar Sembiring