"Sweeping ke rumah warga saat ini terus dilakukan berkolaborasi dengan Kecamatan. Bahkan perkembangannya di pantau selalu oleh Pak Bobby Nasution setiap minggunya dalam rapat kerja. Jadi Kecamatan atau puskesmas mana yang terendah kita push lagi sweeping ke rumah -rumah warga guna mencapai target," pungkasnya.
Terakhir Kadinkes menyampaikan informasi bahwa vaksin polio ini berbeda dengan vaksin rutin. Vaksin polio yang bernama Novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) dibuat khusus untuk menangani Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio yang sebelum terjadi di Aceh. Di mana setelah terjadi KLB di aceh, Provinsi Sumut termasuk Kota Medan diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk melaksanakan Sub Pin Polio.
Editor : Jafar Sembiring