get app
inews
Aa Read Next : Polres Simalungun Tangkap 6 Tersangka Kasus Narkoba

Jelang Ramadan, Usbat Ganjar Berikan Pelatihan Praktik Salat Sunat Tarawih di Simalungun

Rabu, 01 Maret 2023 | 21:31 WIB
header img
Jelang Ramadan, Usbat Ganjar Berikan Pelatihan Praktik Salat Sunat Tarawih di Simalungun. (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Dalam rangka melanjutan konsolidasi dukungan Ganjar Pranowo untuk maju di Pilpres 2024, sejumlah relawan yang tergabung dalam Ustadz Sahabat (Usbat) Ganjar mengadakan kegiatan Pelatihan Praktik Salat Sunat Tarawih di Kecamatan Bosar Malingas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (1/3/2023).

Koordinator Daerah (Korda) Usbat Ganjar Kabupaten Simalungun Abdul Rahman Saragih Sitanggang mengungkapkan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pemahaman para ibu-ibu majelis taklim dalam praktik salat sunat tarawih.

"Berhubung menjelang Ramadan ya, kami remind kembali praktik salat sunah tarawih ini ya. Selain itu, kami juga memberikan pemahaman kepada ibu-ibu agar paham makna dari salat sunah tarawih itu," ujar dia.

Kegiatan tersebut menuai respons positif dari para warga yang hadir. Sebab, Abdul menilai kegiatan tersebut memiliki banyak manfaat dan semakin memperkuat ilmu spritual menjelang bulan suci Ramadhan.

"Para warga mengaku mendapatkan pemahaman baru ya esensi dari shalat sunnah tarawih tersebut. Ini juga menjadi sarana silaturahmi bagi kami semua untuk berkumpul bersama menjelang Ramadan," lanjutnya.

Ke depan, melalui Usbat Ganjar Abdul akan menggelar kajian-kajian rutin terutama di bulan Ramadan.

"Yang pasti di bulan Ramadan, untuk temanya nanti kami sesuaikan dengan situasi," ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk negeri serta pemberian bantuan pengeras suara, tikar dan bantuan untuk dhuafa.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut