MEDAN, iNewsMedan.id - Pemko Medan menyerahkan aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV) kepada Polda Sumut yang berfungsi memverifikasi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi kamera secara real time dan tersimpan di storage yang telah ditetapkan.
Penyerahan LEV ini dilakukan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak diwakili Wadirlantas Erwin Sudono, Rabu (1/3/2023) di Lobi Kantor Wali Kota Medan.
"Apa yang kita lakukan hari ini akan bermanfaat jika ditindaklanjuti, terutama untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas," katanya.
Bobby mengungkapkan, penyerahan LEV ini juga merupakan bentuk support dan perwujudan kolaborasi antara Pemko Medan dan kepolisian untuk meningkatkan kebiasaan tertib berlalu lintas di masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar, mempresentasikan tentang LEV ini. Disebutkannya, LEV ini yang merupakan hasil pengembangan Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan dilengkapi kamera Vehicle Image Detector (VID) dengan resolusi 9 MP.
Editor : Jafar Sembiring