MEDAN, iNewsMedan.id - Empat orang terduga tersangka sindikat perjudian kupon toto gelap (togel) di Kota Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo ditangkap polisi. Kini, petugas tengah memburu diduga bos judi togel, Usdek Gurning.
Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Polres Tanah Karo bersama Unit VC Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut pada Senin (20/2/2023) sekitarra pukul 15.30 WIB di warung kopi kaca Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe,
Empat orang terduga tersangka yang ditangkap itu mempunyai peran berbeda-beda saat melakoni bisnis haram tersebut.
Keempat yang diamankan itu, Adil Depari (43), warga Jalan Uka, Kelurahan Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo. Dia berperan sebagai pengepul rekapan angka togel Singapore dan Hongkong malam dengan omset Rp6 juta per hari.
Wagiman (49), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Gungleto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, berperan sebagai tukang atau juru tulis togel Singapore dan Hongkong malam dengan omset Rp3 juta per hari.
Kemudian, Prinsip Manik (48), warga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, berperan sebagai pemasang.
Terakhir, Pasti Sitepu (45), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Gungleto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, berperan sebagai juru tulis togel Singapore dan Hongkong malam dengan omset Rp6 juta per hari.
Bersama keempat tersangka turut diamankan, 3 handphone, 2 buku tapsir mimpi, 7 pulpen, 2 block kupon kosong, 3 block kupon pasangan angka, 5 lembar kertas pasangan angka togel, 5 lembar kertas besar angka nomor keluar togel, 2 hekter, 1 kalkulator dan uang tunai Rp1.471.000.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keempat terduga pelaku itu ditangkap setelah menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas ilegal itu.
"Keempat orang itu ditangkap saat melakoni perannya masing-masing, merekap dan memindahkan angka pasangan di warung kopi," katanya, Rabu (22/2/2023).
Hadi menuturkan, pasangan angka tersebut dikirim ke operator kepada bos judi Usdek Gurning melalui foto WhatsApp. Bisnis ilegal tersebut sudah berjalan selama satu tahun dengan omset puluhan juta rupiah setiap harinya.
"Keempat orang itu mengakui perbuatannya dengan total omset 10 juta rupiah setiap harinya dan mendapat imbalan 100 ribu rupiah dari bandarnya Usdek Gurning," terangnya.
Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran tidak akan memberikan ruang atau tempat bagi pelaku bisnis judi. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.
"Sesuai perintah Bapak Kapolda, judi dalam bentuk apapun harus diberantas karena meresahkan dan menyengsarakan masyarakat. Siapapun kita sikat," tegas Hadi.
Editor : Jafar Sembiring