get app
inews
Aa Text
Read Next : Amriadi Pasaribu Kecewa Terhadap Politisi yang Gunakan Nama IKAPSI dalam Pilkada Tapsel

Ramses Simbolon: Jangan Campuradukkan Urusan Politik Praktis dengan Gereja

Kamis, 16 Februari 2023 | 16:27 WIB
header img
Ramses Simbolon: jangan campuradukkan urusan politik praktis dengan gereja. (Foto: Jafar/iNewsMedan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Menjelang Pemilu 2024 ini sangat rentan urusan politik dengan rumah ibadah. Karena hal tersebut sangat berpotensi memicu polarisasi.

Ramses Simbolon yang merupakan sosok yang sudah lama berkecimpung dalam dunia politik dan berbagai kegiatan organisasi kemasyarakatan mengatakan bahwa kontestasi politik menuju Pemilu 2024 harus berjalan tanpa mencampuradukkan urusan politik praktis dengan gereja. Sebab, hal ini sangat berpotensi memicu polarisasi atau pengkotak-kotakan di internal jemaat.

"Umat gereja yang berkecimpung dalam dunia politik, jangan membawa gereja dalam politik praktis. Harus dipahami bahwa gereja itu sebagai lembaga tugasnya adalah menyuarakan suara kenabian atau kebenaran," katanya saat berbincang dengan media, soal dinamika politik jelang Pemilu 2024, Kamis (16/2/2023).

Kata Ramses, berbicara secara khusus mengenai gereja Katolik di mana dirinya menjadi bagian dari jemaat. Menurutnya, jemaat beragama Katolik di Sumatera Utara maupun Kota Medan sangat beragam latar belakang profesi baik pengusaha, guru, petani, dan lain termasuk yang berkecimpung dalam partai politik. 

"Nah posisi gereja tentu akan mengedepankan politik Bonum Comunee yang artinya kesejahteraan semua merupakan hal yang menjadi keutamaan. Karena itu, tidak tepat jika kepentingan gereja ini kemudian menjadi tergerus karena adanya penggiringan atau pengarahan untuk menguntungkan pihak atau individu tertentu," terangnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut