Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : AQL Laznas Peduli Evakuasi Ratusan Mushaf Al-Qur'an Rusak Akibat Banjir Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

Mushaf Al-Qur'an Tidak Boleh Dimusnahkan Sembarangan, Berikut Tata Caranya

Jum'at, 10 Februari 2023 | 14:15 WIB
  • author Rusman H Sirega/Jafar
Mushaf Al-Qur'an Tidak Boleh Dimusnahkan Sembarangan, Berikut Tata Caranya
Mushaf Al-Qur'an tidak boleh dimusnahkan sembarangan, berikut tata caranya. (Foto: dok Lazis)

"Jika kita menemukan kertas atau apapun mushaf Al-Qur'an yang sudah robek, sudah lama dimakan rayap, maka langkah pertama yang kita upayakan yaitu memperbaikinya sampai bisa dibaca dan dimuliakan di tempat yang mulia," kata Buya Yahya di kanal Al-Bahjah TV. 

Setelah itu bagaimana? Ya boleh dengan cara dibakar. Sebab kalau tidak dibakar, mushafnya akan berantakan. Apalagi nanti khawatir lembaran Al-Qur'annya berceceran. Jadi dibakar bukan niat menghinakan, melainkan untuk menjaga kemuliaan kalimat Allah.

Agar tidak berceceran atau nanti terinjak orang, maka harus dikumpulkan dan dibakar dengan cara yang terhormat. Kemudian, sisa dari pembakarannya tidak boleh dibuang sembarangan. 

Buya Yahya menyarankan agar sebaiknya abunya dikubur di tempat tertentu yang jarang dilewati orang atau dihanyutkan ke sungai. 

Wallahu A'lam

 

Artikel ini telah tayang di halaman SINDOnews.com dengan judul Tata Cara Memusnahkan Mushaf Al-Qur'an yang Sudah Rusak

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut