BANJARMASIN, iNewsMedan.id - Polisi memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku pembakaran seorang perempuan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan oleh tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel.
"Pelaku berinisial TM (37) terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat penangkapan hari ini," ujarnya, Kamis (9/2/2023).
Menurutnya, TM tercatat sebagai warga Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat. Dia sebelumnya diburu polisi sejak melakukan penganiayaan terhadap korbannya berinisial NS pada Minggu (22/1/2022).
Korban yang kala itu pulang dari tempat kerja dihampiri pelaku di halaman sebuah hotel berbintang. Seketika pelaku menyiramkan bahan bakar cair jenis bensin ke kepala korban dan membakarnya hidup-hidup.
Editor : Odi Siregar