Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan 26 Orang ke Prancis, 3 WN Sri Lanka Divonis 17 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 14 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, 3 Pria Asal Riau Divonis Mati

Kamis, 02 Februari 2023 | 20:25 WIB
  • author Ismail
Bawa 14 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, 3 Pria Asal Riau Divonis Mati
3 kurir narkoba asal Riau divonis mati di Pn Medan (istimewa)

Kemudian atas informasi dari Ma Can, petugas polisi melakukan penyelidikan dan menangkap keempat terdakwa lainnya. Saat penangkapan ditemukan 14 kg sabu dan 1.896 butir pil ekstasi. 

Dari pengakuan para terdakwa mengatakan bahwa mereka disuruh oleh seseorang bernama Abing (dalam lidik) untuk menjemput narkotika tersebut di perairan Malaysia dan mengantar ke perairan Indonesia.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut