"Korban meninggal dicekik oleh suaminya karena cemburu. Di leher korban ada bekas membiru," sebutnya.
Diungkapkan Japri, tersangka mengaku mulanya mendatangi korban di tempat kerjanya, Selasa (31/1/2023) sekira pukul 19.30 WIB.
Dalam pertemuan itu pasangan suami istri (pasutri) tersebut bertengkar mulut. "Sekira pukul 02.00 WIB, tersangka emosi laki mencekik leher korban dengan kedua tangannya hingga meninggal dunia," terang Japri.
Setelah melakukan aksinya, tersangka pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan pada pukul 05.30 WIB mendatangi Masjid Al Fatih bertemu dengan daksi M Saleh Arifin.
Tersangka menceritakan apa yang telah dilakukannya kepada korban. Selanjutnya saksi Arifin menyerahkan pelaku ke Polrestabes Medan.
Editor : Jafar Sembiring