Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Penangkapan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Medan
Advertisement . Scroll to see content

2 Orang Geng Motor Ditangkap Polrestabes Medan, 7 Sepeda Motor dan Senjata Tajam Diamankan

Rabu, 01 Februari 2023 | 10:47 WIB
  • author Jafar
2 Orang Geng Motor Ditangkap Polrestabes Medan, 7 Sepeda Motor dan Senjata Tajam Diamankan
Polrestabes Medan mengamankan sepeda motor milik geng motor yang meresahkan masyarakat. (Foto: Istimewa)

"Dari para pelaku diamankan barang bukti tujuh unit sepeda motor dan enam buah senjata tajam," terangnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan para pelaku mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran.

"Berdasarkan hasil keterangan pelaku, bahwasanya pelaku bersama beberapa rekannya telah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran dan mencari kelompok geng motor lain," ungkapnya.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan UU Darurat Pasal 12 ayat 1, dengan ancaman 10 tahun penjara," tandas Fathir.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut