get app
inews
Aa Read Next : Mudik Gratis Polda Sumut bersama Mahasiswa di Jakarta

Mahasiswa di Sumsel Perkosa Siswi SMP Berusia 12 Tahun, Modus Jadi Teman Curhat

Rabu, 25 Januari 2023 | 08:00 WIB
header img
Ilustrasi kasus pemerkosaan. ( Foto : Istimewa)

Selanjutnya, tersangka dan korban menginap dua malam di kosan tersebut. Saat menginap di kosan tersebut, tersangka memperkosa korban sebanyak enam kali selama dua hari.

"Setelah dua hari menginap, korban akhirnya diantar oleh pelaku ke kediaman keluarga korban yang berada tak jauh dari kosan tersangka di Indralaya," katanya.

Menurut Tri, peristiwa pemerkosaan tersebut juga diperkuat dengan keterangan ibu korban yang tak sengaja melihat isi percakapan antara tersangka dan korban.

"Tersangka baru mengaku setelah ditangkap keluarga korban yang menjebak tersangka untuk bertemu kembali di Kota Palembang," katanya.

Tersangka dijerat pasal 81 Jo pasal 76 huruf D UU RI No 17 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah terbit di halaman sumsel.inews.id dengan Judul Mahasiswa di Ogan Ilir Perkosa Siswi SMP, Modusnya Teman Curhat

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut