Hal itu menandakan bahwa privasi kita bisa saja bocor di media sosial jika kita tidak paham tentang hal apa yang harus dibagi dan yang tidak perlu dibagi di akun media sosial kita. Orang-orang akan dengan mudah mencuri data, gambar, video, tulisan atau apa saja yang ada dalam media sosial. Hal inilah yang sangat rentan dalam bermedia sosial. Hal inilah yang harus bisa disadari bagi semua pengguna media sosial di Indonesia. Ini juga sesuai dengan visi dan misi dari Kominfo tentang digital safety.
Dalam misinya Kominfo mengatakan bahwa masyarakat harus mengetahui beberapa pengetahuan dasar seperti fituer proteksi, identitas digtial, mencari data dan informasi yang valid dari sumber yang terpercaya. Agar masyarakat mampu memahami perlindungan data peribadi dan keamanan platform digital mereka.
Masyarakat juga harus sadar dan paham bahwa rekam jejak digital itu pasti dan abadi. Semua hal inilah yangmenjadi tujuan utama pemerintah Indonesia dalam digital safety. Pemerintah ingin agarmasyarakat Indonesia lebih bijak dalam bermedia sosial dan memahami tentang literasi digital.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Hafiz Pulungan, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi FISIP USU
Editor : Jafar Sembiring